KARO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah diambang pintu. Nah, untuk mendapatkan Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) yang berintegritas, netral dan bekerja penuh waktu tanpa adanya tekanan.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, mulai melakukan perekrutan Pengawas TPS, terhitung dari tanggal (12-28/09-2024).
Menurut Ketua Panwaslu Juhar, Dedi Natalius Tarigan, PTPS yang sedang direkrut, akan bertugas di 35 TPS se-Kecamatan Juhar, dengan jumlah pemilih sementara yang terdaftar mencapai 11.190 orang.
Untuk itu, jika masyarakat yang ingin bergabung atau mendaftar menjadi Pengawas TPS, dapat mendatangi Kantor Panwas Juhar.
"Perekrutan ini telah dibuka sesuai jadwal dan tahapan. Bila ada masyarakat yang berminat, dapat melengkapi persyaratan yang sudah diumumkan di kantor sekretariat Panwas kita, " ujarnya, Sabtu (21/09-2024) melalui telepon seluler.
Dikatakannya, persyaratan pengawas TPS di pilkada serentak ini, lebih mudah. Karena telah terjadi revisi sejumlah syarat. Sehingga dapat mempermudah calon pengawas untuk mendaftar, dan paling utama memiliki integritas yang baik.
"Persyaratan yang harus dipenuhi, yakni berpendidikan SMA sederajat, berdomisili di kecamatan sesuai KTP, jujur, adil, berkepribadian yang kuat dan memiliki integritas baik, " tambah Dedi Natalius Tarigan didampingi Sempurna Keliat.
Sebab, hal tersebut berpengaruh dan akan berimplikasi terhadap pilkada yang jujur dan adil untuk mendapatkan pemimpin yang amanah demi kemajuan daerah .
"Pendaftaran perekrutan PTPS yang kita laksanakan ini, sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Karo. Saya berharap, warga Juhar dapat mendukung pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan dengan tertib dan aman, " ujarnya mengakhiri.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
(Anita Theresia Manua)